Nama Kepala
SURYA MINDA SIRAIT, S.H.
NIP. 196405101999042001
TUGAS
Melaksanakan pelayanan, bimbingan, pembinaan, dan pengelolaan sistem informasi di bidang bimbingan masyarakat Kristen berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama. (Pasal 389 PMA No. 13 Tahun 2012)